Penanggulangan Limbah Industri Untuk Meningkatkan Taraf Hidup Bangsa Indonesia

TANGSEL, Untuk meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia perlu pertumbuhan ekonomi yang pesat dengan cara memajukan pembangunan. Salah satu unsur penting dalam pembangunan tersebut adalah pembangunan di bidang industri. Namun dalam kegiatan industri akan diikuti dengan dampak negatif limbah industri terhadap lingkungan hidup manusia. Limbah industri yang toksik dapat meningkatkan penyakit pada manusia, memperburuk kondisi lingkungan dan kerusakan pada komponen lingkungan lainnya. Dari hasil penelitian diketahui limbah cair industri paling sering menimbulkan masalah lingkungan seperti kematian ikan, keracunan pada manusia dan ternak, kematian plankton, akumulasi dalam daging ikan dan moluska, terutama bila limbah cair tersebut mengandung zat racun seperti: Cr. Pb, CN, Cu, F, As, Hg atau Zn.

Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Selain itu, dana pemulihan harus berasal dari pihak pencemar. Sekalipun dalam kondisi darurat pemerintah dapat menginisiasi penanggulangan dan pemulihan, mekanisme pengembalian dana harus tetap menjadi pertanggungjawaban pencemar atau industri.

Undang-undang di Indonesia seharus mewajibkan pelaku pencemaran memulihkan fungsi lingkungan hidup, termasuk penghentian sumber pencemaran dan pembersihan unsur pencemar, seperti remediasi, rehabilitasi, dan restorasi.

Jangan sampai ketakpedulian industri membebani warga sekitar dan rakyat untuk pembayar pajak dengan kerugian pencemaran. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dila­kukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metoda atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.

Share:

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on whatsapp
WhatsApp

Related Posts